Cacat Prosedur PLN III:
Penurunan syarat pengalaman pengerjaan proyek dari yang berkapasitas 600 MW ke 500 MW, yang menguntungkan Shenhua hingga menang. Tawaran kapasitas listrik Shenhua pun tidak sampai 2 x 1000 MW.
Tahun lalu, perusahaan asal
China, Shenhua Energy berhasil memenangkan tender
PLTU Jawa-7 berkapasitas 2x1000 Megawatt (MW) yang berlokasi di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten. Rencana, pembangkit akan berdiri di atas lahan seluas 172 hektar dan akan memasok listrik ke kawasan jawa barat, Banten dan Jakarta.
Para peserta tender saling berebut potongan "kue" mega proyek 35 GW. Peserta proyek “lezat” ini saling beradu bekingan. Cuma Shenhua rupanya lebih kuat pegangannya. Berikut gambaran proposal para peserta dan perbandingan Harga Perkiraan Sementara (HPS) yang ditetapkan PT PLN, sampai pada rincian komponen proyek.
BACA:
(Kasus Tender PLTU Jawa-7 Edisi 1)
Hanya saja, proyek US$ 3,1 miliar atau setara Rp.40,3 triliun itu penuh dengan kecacatan. Sebelumnya, saya sudah menulis artikel tentang cacat prosedur I proses tender PLTU Jawa-7 2x1000 MW Serang-Banten, dimana
China Shenhua Energy Company Limited tidak melampirkan harga
EPC (Enginnering Procurement Construction). Tetapi, perusahaan ini tetap memenangkan proyek Rp. 30 Triliun PT PLN tersebut.
BACA: Cacat Prosedur PLN I: China Shenhua Energy Company Limited tidak melampirkan harga EPC
Kejanggalan yang fatal lainnya adalah tidak adanya transparansi harga penawaran kepada para peserta.
PLN aja tidak transparan pada peserta, apalagi pada masyarakat. Bahkam, kolom-kolom penawaran harga yang bersifat substansi pada proposal harga, malah ditulis tangan.
BACA: Cacat Prosedur PLN II: Setiap kolom harga di proposal China Shenhua Energy Company Limited ditulis tangan dan nilai PJB equity IRR tidak valid.
Proses tender PLTU Jawa-7 memang sarat banyak kecacatan. Kejanggalan lainnya adalah adanya perubahan adendum dengan merevisi syarat peserta. Anehnya, hal itu terjadi setelah adanya pertemuan panitia tender dengan para peserta pada tanggal 8-10 Juli 2015.
Adapun syarat yang berubah adalah para peserta harus memiliki pengalaman membangun, mengoperasikan dan memelihara PLTU dari kapasitas 600 MW menjadi 500 MW. Nyatanya, menurut informan yang mengetahui proses tender tersebut, Shenhua hanya pernah mengerjakan proyek 500 MW. “Karena itu, syarat diturunkan oleh panitia. Padahal sejak pra-tender, Shenhua sudah gagal,” kata informan tersebut.
 |
| Perubahan syarat di tengah proses tender Jawa 7 2x1000 MW |
Padahal seharusnya,