Kasus Tender PLTU Jawa-7 (Edisi 1)
Direktur Utama PT
Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir boleh berbangga mendapat harga
termurah dari pemenang tender pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
Jawa-7, China Shenhua Energy Company
Limited. Harga yang ditawarkan perusahaan asal negeri Tiongkok itu sebesar 4,259
sen/kwh (0,042 $/kwh) atau setara dengan Rp. 552/kwh.
Ilustrasi PLTU Jawa-7 Banten Sumber: http://pribuminews.com/ |
Sementara PLN
menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar
6 sen/kwh (0,06 $/kwh) atau setara dengan Rp. 780/kwh. Dengan rincian, HPS tahun 1 – 11 sebesar 6,32 sen/kwh (Rp. 822/kwh) dan tahun 12 – 25 sebesar 5 sen/kwh (Rp. 650/kwh). HPS ini telah ditentukan oleh panitia pengadaan pembelian tenaga listrik PLTU Jawa-7 2x1000 MW pada tanggal 31 Agustus 2015.
6 sen/kwh (0,06 $/kwh) atau setara dengan Rp. 780/kwh. Dengan rincian, HPS tahun 1 – 11 sebesar 6,32 sen/kwh (Rp. 822/kwh) dan tahun 12 – 25 sebesar 5 sen/kwh (Rp. 650/kwh). HPS ini telah ditentukan oleh panitia pengadaan pembelian tenaga listrik PLTU Jawa-7 2x1000 MW pada tanggal 31 Agustus 2015.
Daftar HPS PLTUU Jawa-7 |
Shenhua berhasil memenangkan
proyek berkapasitas 2x1000 megawatt (MW) yang berlokasi di Desa Terate,
Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten. Rencana, pembangkit akan
berdiri di atas lahan seluas 172 hektar dan akan memasok listrik ke kawasan jawa
barat, Banten dan Jakarta. Kalkulasinya, PLN akan menggelontorkan total uang sebesar
US$ 3,1 miliar atau setara Rp.40,3 triliun untuk membeli listrik investor
Shenhua selama 25 tahun.
Karena sistem
kerjasama BOOT (build, own, operate and transfer), PLN akan mengupayakan lahan
(meskipun lahannya sampai sekarang bermasalah karena adanya reklamasi akibatnya,
jalur kabel lsitrik terhalang) sedangkan investor membangun pembangkit. Tahun ke-26,
semua bangunan PLTU Jawa-7 akan diserahkan kepada PLN alias jadi milik negara.
Adapun peserta tender
yang mengirim proposal ada 7 perusahaan. Selain konsorsium Shenhua, ada Konsorsium Shenergy Company Limited, Konsorsium
Lestari Energi Ltd. dan SDIC Power
Holdings Ltd., China Huadian
Corporation, Konsorsium Huaneng
Power International-China National Technical Import & Export Corporation-Wijaya
Karya (WIKA), Konsorsium Ratchaburi-Banpu Power
Public-Indo Tambangraya Megah, dan terakhir YTL Power International, perusahaan asal Malaysia.
Dari ketujuh
peserta, panitia menetapkan 6 konsorsium sebagai penawar responsif karena
berdasarkan hasil evaluasi proposal administrasi dan teknis PLTU Jawa-7 pada
tanggal 28 September – 28 Oktober 2015. YTL
Power International, perusahaan asal Malaysia dianggap tidak responsif karena
tidak mencantumkan EPC (Engineering
Procurement Construction) Sheet Incorporates Minimal Specifications dan PLN
menanggung akibat adanya tindakan Pemerintah Daerah apabila mengambil alih
tanah tersebut.
YTL dari awal telah
menduga, bahwa lokasi pembangunan pembangkit belum clear. Sehingga, YTL tidak berani mengambil risiko membangun
pembangkit, sehingga meminta PLN yang menanggung jika di kemudian hari ada
masalah dengan lahan. Akibat alasan-alasan tadi, maka YTL tereliminasi pada
evaluasi proposal tahap pertama.
Lalu, enam peserta
yang lolos, diminta mengajukan proposal tahap kedua yang berisi harga penawaran
jual listrik kepada PLN. Dari hasil evaluasi, pada tanggal 10 Desember 2015,
PLN mengumumkan pemenang tender adalah China Shenhua Energy Company. Adapun peringkat
berdasarkan harga termurah listrik kepada PLN adalah sebagai berikut:
1.China Shenhua
Energy Company Limited
Harga
jual: 4,259 sen/Kwh (0,04259 USD) atau setara dengan Rp. 552/kwh
2. Konsorsium Shenergy
Company Limited
Harga jual: 4,508
sen/kwh (0,04508 USD) atau setara dengan Rp. 585/kwh
3. Konsorsium
Lestari Energi Pte. Ltd. & SDIC Power Holdings C0. Ltd.
Harga Jual: 4,6863
sen/kwh (0,046863 USD) atau setara dengan Rp. Rp.608/kwh
4. China Huadian
Corporation
Harga jual: 4,8257
sen/Kwh (0,048257 USD) atau setara dengan Rp. 626/Kwh
5. Konsorsium Huaneng
Power International-China National Technical Import & Export Corporation-Wijaya
Karya
Harga jual: 4,9038
sen/Kwh (0,049038 USD) atau setara dengan Rp.637/Kwh
6. Konsorsium
Ratchaburi-Banpu Power Public-Indo Tambangraya Megah
Harga jual: 5,3254
sen/Kwh (0,053254 USD) atau setara dengan Rp.691/Kwh
*kurs 1USD=
Rp.13.000
Harga Penawaran |
Sofyan Basir
membenarkan bahwa penawaran Shenhua paling murah, US$ 4,2 sen/Kwh. Sedangkan biasanya
PLN beli listrik dari PLTU bisa mencapai US$ 5 sen/Kwh. Meskipun, hampir semua
peserta menawar di bawah 5 sen/Kwh kecuali Konsorsium Ratchaburi-Banpu Power
Public-Indo Tambangraya Megah. Sehingga, selain tawaran Shenhua, masih ada 4
konsorsium lain yang memberi penawaran harga di bawah 5 sen/Kwh. “Tapi kalau
saya menangkan yang peringkat kedua di tender setahun saya bisa rugi Rp. 4
Trilyun,” ujarnya.
Mari
kita hitung, benar nggak kerugian negara bisa sampai Rp. 4 Trilyun atau Sofyan hanya
mendramatisir saja untuk menutupi sesuatu yang janggal.
Kapasitas PLTU
Jawa-7 = 2000 MW atau 2.000.000 KW
1 hari = 24 jam
1 tahun atau 300
hari (aktif kerja) = 7.200 jam
Total yang bisa
diperoleh dari PLTU Jawa-7 per tahun adalah
7.000 jam x
2.000.000 = 14.000.000.000 kwh
Harga
jual China Shenhua Energy Company Limited adalah Rp. 552/kwh.
Harga
jual Konsorsium Shenergy
Company Limited adalah
Rp. 585/kwh
Selisih pemenang
pertama dan peringkat kedua adalah Rp.
33/Kwh
Rp. 33/kwh x 14
milyar kwh = maka diperoleh selisih Rp.462.000.000.000 per tahun
Emang benar, kalau
peringkat kedua yang dimenangkan, kita akan merugi. Tapi bukan Rp.4 triliun,
melainkan Rp. 462 Milyar. Itupun kalau ada optimalisasi pembangkit tiap jam. Karena tidak menutup kemungkinan, generator dan turbin PLTU bisa mengalami kerusakan.
Meskipun kerugian tersebut tergolong bombastis juga. Hanya saja, kesalahan penentuan kerugian yang disampaikan Sofyan ke publik ini ternyata menunjukkan bahwa sebagai Dirut PLN, Sofyan tidak memahami proses dan hasil tender PLTU Jawa-7. Padahal Presiden Jokowi meminta kepada PLN agar serius mengurus mega Proyek 35 GW ini.
Meskipun kerugian tersebut tergolong bombastis juga. Hanya saja, kesalahan penentuan kerugian yang disampaikan Sofyan ke publik ini ternyata menunjukkan bahwa sebagai Dirut PLN, Sofyan tidak memahami proses dan hasil tender PLTU Jawa-7. Padahal Presiden Jokowi meminta kepada PLN agar serius mengurus mega Proyek 35 GW ini.
Itu hanya masalah
pembuka untuk kasus tender PLTU Jawa-7. Apa sih yang janggal dalam proses
tender ini? Saya tarik nafas dulu. Proses tender ini perlu ditelaah dan
dianalisis karena data-data banyak menggunakan bahasa-bahasa ekonomi-konstruksi.
Makanya harus relax dulu nih. Saksikan
kejanggalan-kejanggalan lain yang lebih mencengangkan dalam kasus tender
jawa-7.
To be continued…
To be continued…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika ingin diskusi atau komunikasi lanjut, silahkan tinggalkan alamat e-mail teman.