SELAMAT DATANG SOBAT !!!! Terimakasih telah berkunjung ke ABADIORKES

1.05.2017

Ada Laut Cina Selatan Di Sumatera Utara

Iseng melihat denah dari aplikasi Apple peta (maps) Iphone, hampir nggak nyadar ada “sisipin” Laut Cina Selatan di wilayah perbatasan barat Provinsi Sumatera Utara. Posisinya persis terletak di antara Pulau Nias, daerah Nias Selatan dan pesisir Tapanuli Selatan (daerah Natal). Wilayah Laut Cina Selatan yang ada di peta Iphone tersebut cukup luas hingga berbatasan langsung dengan Samudera Hindia di barat dan selat mentawai di selatan. 

Keterangan Laut Cina Selatan tertulis di wilayah Sumatera Utara
Sumber: Screenshoot aplikasi Maps Iphone


Laut Cina Selatan
di wilayah Sumatera Utara
Sumber:
Screenshoot aplikasi Maps Iphone
Jika mengacu pada denah, seharusnya letak Laut Cina Selatan berada di antara kawasan Asia Tenggara dan Tiongkok. Di Indonesia sendiri, Laut Cina Selatan hanya berbatasan langsung dengan pulau Kalimantan, termasuk pulau-pulau kecil NKRI seperti Pulau Natuna. 


sumber: www.malaysiamilitarypower.blogspot.co.id

Lalu, kenapa bisa ada Laut Cina Selatan di Sumatera Utara? Apakah Maps Iphone teledor? Apa iya, perusahaan Apple begitu ceroboh tidak bisa membedakan mana Indonesia dan mana Tiongkok? 

Isu sengketa Laut Cina Selatan memang semakin meruncing. Pada Selasa, 12 Juli 2016, pengadilan tetap arbitrase (Permanent Court of Arbitration/ PCA) di Den Haag, Belanda memutuskan bahwa Cina tidak memiliki hak sejarah terhadap Laut Cina Selatan yang mengusung 9-Dashes Line (sembilan garis putus-putus) yang diduga mengklaim kawasan negara lain. 

Bukannya menjinak, Beijing justru semakin agresif dengan terus menambah lahan di atas Laut Cina Selatan. Berdasarkan perkiraan pemerintah Amerika Serikat, Beijing telah menambah lebih dari 3.200 acre atau 1.300 hektare lahan di tujuh lokasi di Laut Cina Selatan dalam tiga tahun terakhir. Selain itu, Negeri Tirai Bambu tersebut juga membangun landasan pacu, pelabuhan, hanggar pesat, dan peralatan komunikasi. 

Keterangan: konflik klaim negara-negara di Laut Cina Selatan

Indonesia mesti mawas terhadap konflik Laut Cina Selatan meskipun NKRI tidak termasuk claimant states (Non Claimant state). Karena, jika mengacu pada konsep 9-Dashes Line, Cina mengklaim bahwa kepulauan Natuna merupakan bagian dari wilayah negeri tiongkok tersebut. Selain itu, konsep 9-Dashes Line juga mengancam wilayah ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif/ Exclusive Economic Zone(EEZ) NKRI. Jika militer Indonesia lengah, maka taktik perang Sun Tzu akan melibas NKRI. 

Hendry Roris

1 komentar:

  1. NKRI .. Pasti tau wilayah lautnya diCaplok Cina .. tapi kenapa kok diam saja ... Apakah karena sudah dijual, atau karena Hutang sudah membukit .... Negeriku sudah dijual ..

    BalasHapus

Jika ingin diskusi atau komunikasi lanjut, silahkan tinggalkan alamat e-mail teman.