Penelitian atau riset adalah terjemahan dari bahasa Inggris
research, yang merupakan gabungan dari kata re (kembali) dan to search
(mencari). Beberapa sumber lain menyebutkan bahwa research adalah berasal dari
bahasa Perancis recherche.Intinya hakekat penelitian adalah “mencari kembali”.
Definisi tentang penelitian yang muncul sekarang ini bermacam-macam, salah satu
yang cukup terkenal adalah menurut Webster’s New Collegiate Dictionary yang
mengatakan bahwa penelitian adalah “penyidikan atau pemeriksaan
bersungguh-sungguh, khususnya investigasi atau eksperimen yang bertujuan
menemukan dan menafsirkan fakta, revisi atas teori atau dalil yang telah
diterima”.
Dalam buku berjudul Introduction to Research, T. Hillway menambahkan bahwa
penelitian adalah “studi yang dilakukan seseorang melalui penyelidikan yang
hati-hati dan sempurna terhadap suatu masalah, sehingga diperoleh pemecahan
yang tepat terhadap masalah tersebut”. Ilmuwan lain bernama Woody memberikan
gambaran bahwa penelitian adalah “metode menemukan kebenaran yang dilakukan
dengan critical thinking (berpikir kritis)”.
Penelitian bisa menggunakan metode ilmiah (scientific method) atau non-ilmiah
(unscientific method). Tapi kalau kita lihat dari definisi diatas, penelitian
banyak bersinggungan dengan pemikiran kritis, rasional, logis (nalar), dan
analitis, sehingga akhirnya penggunaan metode ilmiah (scientific method) adalah
hal yang jamak dan disepakati umum dalam penelitian. Metode ilmiah juga dinilai
lebih bisa diukur, dibuktikan dan dipahami dengan indera manusia. Penelitian
yang menggunakan metode ilmiah disebut dengan penelitian ilmiah (scientific
research).
1. Penelitian Kualitatif
Penelitian kualitatif adalah penelitian yang berguna untuk memperoleh
penemuan-penemuan yang tidak terduga sebelumnya dan membangun kerangka teoritis
baru. Penelitian kualitatif biasanya mengejar data verbal yang lebih mewakili
fenomena dan bukan angka-angka yang penuh prosentaase dan merata yang kurang
mewakili keseluruhan fenomena. Dari penelaitian kualitatif tersebut, data yang
diperoleh dari lapangan biasanya tidak terstruktur dan relative banyak,
sehingga memungkinkan peneliti untuk menata, mengkritis, dan mengklasifikasikan
yanglebih menarik melalui penelitian kualitatif. Istilah penelitian kualitatif,
awalnya beraasal dari sebuah pengamatan pengamatan kuantitatif yang
dipertentangkan dengan pengamatan kualitatif (Suwardi Endraswara, 2006:81).
Menurut Brannen (1997:9-12), secara epistemologis memangada sedikit perbedaan
antara penelitian kualitatif dan kuantitatif. Jika penelitian kuantitatif
selalu menentukan data dengan variabel-veriabel dan kategori ubahan, penelitian
kualitatif justru sebaliknya. Perbedaan penting keduanya, terletak pada
pengumpulan data. Tradisi kualitatif, peneliti sebagai instrument pengumpul
data, mengikuti asumsi cultural, dan mengikuti data.
Penelitian kualitatif (termasuk penelitian historis dan deskriptif)adalah
penelitian yang tidak menggunakan model-model matematik, statistik atau
komputer. Proses penelitian dimulai dengan menyusun asumsi dasar dan aturan
berpikir yang akan digunakan dalam penelitian. Asumsi dan aturan berpikir
tersebut selanjutnya diterapkan secara sistematis dalam pengumpulan dan pengolahan
data untuk memberikan penjelasan dan argumentasi. Dalam penelitian kualitatif
informasi yang dikumpulkan dan diolah harus tetap obyektif dan tidak
dipengaruhi oleh pendapat peneliti sendiri. Penelitian kualitatif banyak
diterapkan dalam penelitian historis atau deskriptif. Penelitian kualitatif
mencakup berbagai pendekatan yang berbeda satu sama lain tetapi memiliki
karakteristik dan tujuan yang sama. Berbagai pendekatan tersebut dapat dikenal
melalui berbagai istilah seperti: penelitian kualitatif, penelitian lapangan,
penelitian naturalistik, penelitian interpretif, penelitian etnografik,
penelitian post positivistic, penelitian fenomenologik, hermeneutic, humanistik
dan studi kasus. Metode kualitatif menggunakan beberapa bentuk pengumpulan data
seperti transkrip wawancara terbuka, deskripsi observasi, serta analisis
dokumen dan artefak lainnya. Data tersebut dianalisis dengan tetap
mempertahankan keaslian teks yang memaknainya. Hal ini dilakukan karena tujuan
penelitian kualitatif adalah untuk memahami fenomena dari sudut pandang
partisipan, konteks sosial dan institusional. Sehingga pendekatan kualitatif
umumnya bersifat induktif.
Penelitian kualitatif adalah satu model penelitian humanistik, yang menempatkan
manusia sebagai subyek utama dalam peristiwa sosial/budaya. Jenis penelitian
ini berlandaskan pada filsafat fenomenologis dari Edmund Husserl (1859-1928)
dan kemudian dikembangkan oleh Max Weber (1864-1920) ke dalam sosiologi. Sifat
humanis dari aliran pemikiran ini terlihat dari pandangan tentang posisi
manusia sebagai penentu utama perilaku individu dan gejala sosial. Dalam
pandangan Weber, tingkah laku manusia yang tampak merupakan
konsekwensi-konsekwensi dari sejumlah pandangan atau doktrin yang hidup di
kepala manusia pelakunya. Jadi, ada sejumlah pengertian, batasan-batasan, atau
kompleksitas makna yang hidup di kepala manusia pelaku, yang membentuk tingkah
laku yang terkspresi secara eksplisit.
2. Penelitian Kuantitatif
Menurut August Comte (1798-1857) menyatakan bahwa paradigma kuantitatif
merupakan satu pendekatan penelitian yang dibangun berdasarkan filsafat
positivisme. Positivisme adalah satu aliran filsafat yang menolak unsur
metafisik dan teologik dari realitas sosial. Karena penolakannya terhadap unsur
metafisis dan teologis, positivisme kadang-kadang dianggap sebagai sebuah
varian dari Materialisme (bila yang terakhir ini dikontraskan dengan
Idealisme).
Dalam penelitian kuantitatif diyakini, bahwa satu-satunya pengetahuan
(knowledge) yang valid adalah ilmu pengetahuan (science), yaitu pengetahuan
yang berawal dan didasarkan pada pengalaman (experience) yang tertangkap lewat
pancaindera untuk kemudian diolah oleh nalar (reason). Secara epistemologis,
dalam penelitian kuantitatif diterima suatu paradigma, bahwa sumber pengetahuan
paling utama adalah fakta yang sudah pernah terjadi, dan lebih khusus lagi
hal-hal yang dapat ditangkap pancaindera (exposed to sensory experience). Hal
ini sekaligus mengindikasikan, bahwa secara ontologis, obyek studi penelitian
kuantitatif adalah fenomena dan hubungan-hubungan umum antara fenomena-fenomena
(general relations between phenomena). Yang dimaksud dengan fenomena di sini
adalah sejalan dengan prinsip sensory experience yang terbatas pada external
appearance given in sense perception saja. Karena pengetahuan itu bersumber
dari fakta yang diperoleh melalui pancaindera, maka ilmu pengetahuan harus
didasarkan pada eksperimen, induksi dan observasi (Edmund Husserl 1859-1926).
Sejalan dengan penjelasan di atas, secara epistemologi, paradigma kuantitatif
berpandangan bahwa sumber ilmu itu terdiri dari dua, yaitu pemikiran rasional
data empiris. Karena itu, ukuran kebenaran terletak pada koherensi dan
korespondensi. Koheren besarti sesuai dengan teori-teori terdahulu, serta
korespondens berarti sesuai dengan kenyataan empiris. Kerangka pengembangan
ilmu itu dimulai dari proses perumusan hipotesis yang deduksi dari teori,
kemudian diuji kebenarannya melalui verifikasi untuk diproses lebih lanjut
secara induktif menuju perumusan teori baru. Jadi, secara epistemologis,
pengembangan ilmu itu berputar mengikuti siklus; logico, hypothetico,
verifikatif.
3. Tindakan
Tindakan adalah suatu perbuatan yang dilakukan dalam penelitian guna
mencapai penelitian yang senpurna. Tindakan ini dimaksudkan agar peneliti mengetahui
dengan jelas bahwa ada beberapa ketentuan dalam melakukan tindakan penelitian.
Seperti halnya penelitian kualitatif dan kuantitatif, tindakan termasuk aspek
yang perlu dikaji oleh seorang peneliti. Tindakan merupakan salah satu
ketentuan dalam penelitian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika ingin diskusi atau komunikasi lanjut, silahkan tinggalkan alamat e-mail teman.