SELAMAT DATANG SOBAT !!!! Terimakasih telah berkunjung ke ABADIORKES

6.02.2012

PARTAI POLITIK BERBASIS AGAMA HANYA JUAL – JUALAN*


PARTAI POLITIK BERBASIS AGAMA HANYA JUAL – JUALAN*

Bagaimana mungkin partai politik berbasis agama bisa mensejahterahkan rakyat? Kalaupun ada, lantas rakyat yang mana? Partai politik keagamaan sangat sarat dengan oriented communal(1). Selain itu dinamika partai politik yang berlandaskan atas nama agama rentan sebagai pemicu  konflik SARA dan tidak akan mendukung jalannya demokrasi di Negara kita. Demokrasi tidak akan berjalan di negara yang sedang berkembang yang mempunyai partai politik berbasis agama (Robert Kaplan: 2000)(2). Sudah barang tentu partai politik yang seperti ini tidak akan pernah berniat mensejahterahkan rakyat karena sudah jelas partai politik ini bersifat fragmentatif dan tidak merepresentasi keanekaragaman dan segala perbedaan yang ada di Indonesia.

Partisipasi partai – partai politik berbasis agama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dewasa ini juga tidak terlalu signifikan. Justru belakangan, partai – partai berbasis keagamaan sangat concern terhadap penggugatan UU Pemilu yang baru disepakati. Ada ketakutan yang muncul terhadap kriteria – kriteria yang termaktub dalam UU tersebut. Dan hal ini mengancam keberlangsungan partai berbasis agama khususnya yang menyangkut tentang ‘jatah’ kursi di parlemen.
Dari fenomena ini kita bisa saksikan betapa naifnya partai politik berbasis agama. Dengan menjual nama agama, mereka menyuarakan kepentingan rakyat. Namun ketika ada UU yang mengancam keberlangsungan partai, para partai politik tersebut sangat getol agar UU tersebut bisa ditinjau ulang. Menurut hemat penulis, partai politik berbasis agama seharusnya lebih menunjukkan eksistensinya dengan bentuk-bentuk yang real jika ingin ‘dilirik’ oleh masyarakat sehingga keberlangsungan partai dapat terjaga. Perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat akan lebih bersubstansi ketimbang harus ngotot untuk merevisi ataupun mencabut UU Pemilu yang telah disepakti oleh parlemen.
Agama memang menjadi isu yang paling strategis untuk memuluskan suatu kepentingan. Dan menjadi tidak heran ketika banyak partai politik berbasis agama muncul dalam ‘ring’ dengan membawa embel-embel agama. Tetapi hakikatnya partai-partai seperti ini tidak akan pernah menjadi partai penguasa pada sebuah Negara yang demokrasi dan pluralistik apalagi untuk berkontribusi real terhadap kesejahteraan masyarakat umum. Dan kita akan menemukan suatu arsiran bahwa adanya partai politik berbasis agama hanya akan dijadikan ‘jual-jualan’ untuk kepentingan oknum atau kelompok.
Oleh karena itu, masyarakat perlu pencerdasan terkait tentang orientasi dan ‘janji manis’ partai politik berbasis agama yang contradiction in terminis(3) agar masyarakat tidak terlena dengan tameng agama. Ada hal penting selain kepentingan komunal yaitu kepentingan masyarakat yang beraras pada kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai kesejahteraan hakiki di Negara ini, masyarakat tidak boleh saling menyekat diri. Keberagaman yang ada di Negara kita adalah potensi untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa. Hanya saja partai politik berbasis agama merusak potensi ini sehingga semakin mempertebal sekat-sekat atas keberagaman itu sendiri.
Tanpa kesatuan dan persatuan yang utuh, kesejahteraan tidak mungkin untuk diraih. Dengan demikian, mari kita lebih bijak untuk melihat partai politik yang betul – betul representatif atas keberagaman bangsa. Karena sejatinya kita tidak bisa menolak kehadiran banyak partai karena sistem yang kita anut adalah sistem demokrasi. Maka dari itu mau tidak mau kita perlu mengkaji lebih luas, orientasi partai-partai politik yang memang merepresentasikan persatuan dan kesatuan bangsa serta berpihak kepada kepentingan rakyat. Karena jika bangsa ini bisa bersatu, niscaya kita bisa berharap lebih jauh atas perubahan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat.

*Hendry Roris P. Sianturi, Mahasiswa Semester Akhir Pendidikan Biologi Universitas Lampung dan Aktif di GMKI Bandarlampung sebagai Sekretaris Jendral



 
Catatan kaki:
(1)Merupakan orientasi hanya pada suatu golongan/kelompok dan tidak menjadi orientasi bersama.
(2)Lihat. Wibowo, I. Negara dan Bandit Demokrasi: hlm. 28-29.
(3)Suatu kondisi yang berlawanan dengan yang seharusnya.

1 komentar:

  1. Sangat tak pantas partai politik menggunakan logo2, simbol2 atau segala hal yg berbau agama karena karena pada akhirnya agama & nama Tuhan hanya dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan politik, dimana pada kenyataannya tak pernah ada politik yg benar2 bersih. Dalam ungkapan yg lebih vulgar, menggunakan agama untuk kepentingan politik adalah penghinaan atau bahkan penistaan terhadap agama dan Tuhan itu sendiri!

    BalasHapus

Jika ingin diskusi atau komunikasi lanjut, silahkan tinggalkan alamat e-mail teman.