April Mop dan Realisasi Kenaikan BBM
Gejolak dan ketidakkondusifan yang terjadi di beberapa Negara Timur Tengah dan Afrika berdampak pada konstelasi dan dinamika Negara kita. Terbukti peraturan yang telah disepakati oleh parlemen dan eksekutif yaitu UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 yang dalam Pasal 7 Ayat 6 tertuang bahwa: “harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan”. Namun belakangan parlemen terlebih kepala pemerintahan menyepakati perubahan UU APBN sehingga pembatasan BBM subsidi diganti dengan kenaikan harga BBM subsidi.
Disamping itu kebutuhan BBM subsidi di Negara kita semakin tinggi karena impact pasar bebas. Derasnya arus pasar bebas (free trade) dipicu akibat implemetasi masif dari kebijkan Neo-liberalisme, sehingga menyebabkan adanya lonjakan perdagangan asing yang masuk Indonesia dan dalam hal ini perdagangan kendaraan bermotor. Pemerintah seharusnya bisa membuat suatu kesepakatan untuk membatasi perusahaan – perusahaan multinasioal atau perusahaan transnasional dalam bidang penjualan kendaraan karena merekalah yang paling diuntungkan dengan penerapan kapitalisme pasar bebas.1
Kemudian ditengah kegalauan kenaikan BBM subsidi, pemerintah mewacanakan untuk memberikan Bantuan Tunai Langsung (BLT) dan memberikan Beras Miskin (Raskin) kepada masyarakat yang dikategorikan tidak mampu. Wacana ini mengisyaratkan bahwa pemerintah seolah – olah ingin bermain dengan rakyat. Disatu sisi menaikkan harga BBM Subsidi di sisi lain mencoba menjadi penyelamat dengan mengadakan program – program diatas.
Menurut hemat saya ini merupakan pemborosan anggaran. Sejatinya setiap program yang dilakukan pemerintah akan menguras operasional yang tidak sedikit. Paradoks!
Oleh karena itu, apa yang dilakukan pemerintah saat ini semakin menimbulkan ketidakkepercayaan kepada pemerintah. Pertama karena adanya inkonsistensi kesepakatan UU APBN 2011 pasal 7 ayat 6 dan menaikkan BBM subsidi, kedua pemerintah bersandiwara dengan mencoba menarik simpatik masyarakat untuk memberikan BLT dan raskin. Lambat laun pemerintah sebagai governing power akan luntur.
Realisasi kenaikan BBM subsidi dimulai dari bulan April. Namun substansi bulan April untuk mengawali kenaikan BBM subsidi masih dirasa kurang kuat. Tidak ada hal yang paling mendasar mengapa bulan April masih tetap disepakati dalam perubahan UU APBN sebagai momentum yang sesuai untuk menaikkan BBM subsidi.
Kenaikan Harga BBM subsidi adalah April Mop
Bagi kawula muda bulan april memiliki keunikannya tersendiri. Acap kali bulan April sering digunakan sebagai momentum ‘mengusilin’ orang. Orientasi April Mop sendiri tidak lebih hanya untuk menciptakan suasana humor dan lelucon. Dan sampai sekarang tradisi April Mop masih dilakukan para remaja.
Pemerintah telah merencanakan kenaikan BBM subsidi dan perealisasiannya pada bulan April. Dan mahasiswa di berbagai daerah terus menuntut agar di bulan April nanti Pemerintah bisa lebih arif lagi supaya tidak menaikkan BBM subsidi. selain ketidaksepakatan mahasiswa yang ditunjukkan dengan beberapa kali aksi yang telah dilakukan bai di daerah maupun di pusat, khalayak banyak juga tidak respek atas kenaikan BBM subsidi.
Oleh karena itu semoga rencana kenaikan BBM subsidi hanyalah sekedar April Mop. Dan rencana kenaikan BBM subsidi dibatalkan mengingat tingginya pro-kontra yang mencuat di tengah – tengah masyarakat.
1 Wisnu HKP Notonagoro (lih. Neoliberalisme Mencngkram Indonesia, 2011, Sekretariat Jendral Gerakan Kebangsaan Rakyat Semesta, hlm. 35 – 36) menyatakan bahwa sistem ekonomi neoliberalisme hanya menguntungkan kelompok kaya dengan modal yang mereka miliki, mereka bisa menguasai perekonomian global. Dan perusahaan - perusahaan multinasioal atau perusahaan transnasional merupakan perusahaan yang paling didukung dengan penerapan kapitalisme pasar bebas……..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika ingin diskusi atau komunikasi lanjut, silahkan tinggalkan alamat e-mail teman.