Pada
dasarnya kemiskinan akan semakin sulit dituntaskan karena pemerintah menerapkan
sistem Neo-Liberalisme yang melahirkan jurang pemisah antara si-‘kaya’ dan
si-‘miskin’. Aroma kompetisi selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, sehingga
masyarakat yang siap akan bertahan sedangkan masyarakat yang tidak siap akan
menderita.
Deklarasi
Milenium Global Development Goals (MDGs) di KTT melenium PBB telah lahir tahun
2000 kemarin dengan tujuan utama memangkas setengah penduduk miskin global yang
berpendapatan kurang dari 1 dolar per-hari sampai tahun 2015, namun dianggap
masih belum berdampak apa-apa sampai sekarang. Dan tentunya akan menjadi tidak
relevan ketika tujuan ini tidak diejawantahkan menjadi bentuk-bentuk konkrit
dan diimplementasikan melalui startegi-strategi efektif.
Meningkatnya
kemiskinan suatu daerah juga akan mendorong tindak-tindak kriminalitas.
Fenomena sebab-akibat yang menjadi latar belakang meningginya kasus-kasus
kriminalitas. Kemiskinan dan kriminalitas akan selalu berkaitan dan merupakan
permasalahan yang harus diselesaikan. Maka dari itu, strategi yang realistis
dan bersifat jangka panjang adalah dengan merevitalisasi tujuan pendidikan dan
memperbaiki sistem Pendidikan kita, sehingga kemiskinan dan kriminalitas lambat
laun dapat dihilangkan. Dengan merevitalisasi tujuan pendidikan yang
substansinya adalah memanusiakan manusia, niscaya
kemiskinan dan kriminalitas dapat diselesaikan.
Pendidikan, Kemiskinan,
Kriminalitas.
Pendidikan
adalah input, kemiskinan adalah output dan kriminalitas adalah impact. Bagai mata rantai, ketiga
komponen ini saling mengait-erat. Kriminalitas, kemiskinan dan pendidikan satu
kesatuan dan selalu berbanding lurus. Kriminalitas akan meningkat jika
kemiskinan meningkat. Dan diakui atau tidak, kemiskinan timbul karena adanya kesalahan
dalam proses pendidikan. Maka itu, untuk menuntaskan kriminalitas, harus
didahului dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan semuanya kembali
berpulang pada hal yang paling fundamental yaitu Pendidikan.
Pendidikan
Potret
wajah pendidikan di Provinsi ini semakin memiriskan saja apalagi setelah kita
mengetahui bersama bahwa ternyata pemerintah daerah kurang serius untuk
menuntaskan permasalahan pendidikan di provinsi ini. Perspektif ini bukan
sebuah apriori ataupun skeptis dan tanpa alasan. Ditambah lagi pemerintah dan
DPR-D sebagai wakil rakyat, pun seperti sudah ‘kongkalikong’ untuk urusan
pendidikan. Salah satu indikasinya adalah adanya penurunan anggaran untuk
pendidikan. Tahun 2011 anggaran Pemerintah Daerah provinsi Lampung untuk pendidikan
adalah 18% dari jumlah APBD, di bawah persentase yang sudah ditetapkan oleh UU
No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS sebesar 20 %. Dan ‘lucu’-nya ditahun 2012,
bukannya meningkatkan persentase anggaran pendidikan untuk mendekati
standarisasi persentase anggaran pendidikan, Pemda Lampung justru mengurangi
‘jatah’ pendidikan menjadi 12 %. Ini bukan sekedar hitung-hitungan anggaran,
tetapi lebih dari itu, Pemda Lampung ternyata kurang memperhatinkan peningkatan
kualitas SDM masayarakat dengan memperbaiki pendidikan di provinsi ini dengan
serius. Pemda lebih fokus terhadap pembangunan yang bersifat monumental.
Padahal pendidikan adalah pondasi mendasar masyarakat. Selain itu Pemerintah Provinsi
dan DPR-D bisa dikatakan inskonstitusional karena dalam UU tentang Sisdiknas pasal
49 ayat 1 gamblang dituliskan bahwa, dana pendidikan selain gaji pendidik dan
biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimum 20% dari APBN atau 20% dari
APBD. Hal ini juga diperkuat dengan keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa
anggaran pendidikan selain gaji dan biaya pendidikan kedinasan harus 20% dari
APBN atau APBD dan jika tidak maka dianggap Inkonstitusional dan menghambat
pencerdasan masayarakat.
Di
sisi lain, potret ketidakseriusan pemerintah daerah juga terlihat dari kegagalan
mewujudkan pendidikan Wajib 12 tahun. Angka Partisipasi Kasar (APK) untuk SMA dinilai
masih sangat rendah. Hasil kajian akademisi FKIP Unila menunjukkan bahwa usia
SMA di Lampung tahun 2010-2011 hanya 58,04 %. Artinya terdapat Angka Putus Sekolah
(APS) 41,96% anak usia SMA yang tidak bersekolah. Kalau siswa SMP tidak bisa
melanjutkan pendidikannya ke jenjang SMA hampir setengahnya, lantas akan
kemanakah siswa-siswa tersebut? Ini konyol! Ditambah lagi ternyata APK SMA
Provinsi Lampung bahkan lebih rendah ketimbang APK SMA di Papua yang notabene dari segi georgrafis sangat
jauh dari pusat pemerintahan.
Oleh
karena itu, muncul keraguan, apakah provinsi Lampung telah siap menghadapi era
mondial dengan kondisi pendidikan yang masih caruk marut seperti ini?
Kemiskinan
Menurut
BPS, Juli 2012 mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung menempati urutan ke-tiga
provinsi termiskin Se-Sumatera. Fakta yang mengerikan mengingat Lampung adalah
daerah strategis dengan fungsinya sebagai gerbang Sumatera. Selain itu tak
dipungkuri juga dari bagian pertaniannya, Lampung juga memiliki potensi yang
baik. Namun potensi-potensi ini hanya sekedar potensi dan tidak bisa
meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau hanya sekedar status quo.
Menilik
data yang dikeluarkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
(TNP2K) tentang persentase kemiskinan di Lampung sejak tahun 2008-2011 memang
terjadi penurunan. Tetapi pemda tidaklah patut berbangga diri karena persentasenya
masih belum mencapai standarisasi persentases tingkat kemiskinan nasional.
Dari
data yang ada, pada tahun 2008 penduduk miskin: 1.597.849 jiwa (tingkat
kemiskinan 20,95%), tahun 2009 penduduk miskin: 1.496.918 jiwa (tingkat
kemiskinan 19,34%), tahun 2010 penduduk miskin: 1.348.946 jiwa (tingkat
kemiskinan 18,94%), dan tahun 2011 penduduk miskin: (16,58 %). Penurunan
persentase kemiskinan tiap tahunnya perlu diapresiasi tetapi tidak membuat pekerjaan
rumah pemerintah daerah selesai untuk ini karena rata-rata persentase
kemiskinan nasional adalah 13%. Artinya mengacu pada data yang ada, Lampung
masih belum bisa menurunkan tingkat kemiskinan secara standarisasi nasional,
apalagi untuk mensejahterakan seluruh masyarakat.
Oleh
karena itu penurunan persentase kemiskinan dari tahun 2008-2011 belum bisa
dikatakan sebuah prestasi. Lalu bagaimana Lampung bisa menuntaskan kemiskinan?
Kriminalitas
Sifat
manusia untuk mempertahankan hidup menjadi alasan yang kuat bagi setiap orang
untuk melakukan apapun demi hal tersebut, termasuk melakukan tindak
kriminalitas. Kemiskinan yang melanda seseorang ternyata sangat mempengaruhi
dalam mempertahankan kehidupan. Mengacu pada data tentang persentase kemiskinan
di Provinsi ini, maka sudah menjadi wajar kalau tingkat kriminalitas di Lampung
cukup tinggi.
Dari
data kepolisian Daerah Lampung menunjukkan sepanjag 2011 terjadi 9.505 tindak
pidana di wilayah hukum Polda Lampung dan kasus yang terselesaikan 6.010
perkara dengan persentase sekitar 61 %. Kejahatan konvensional seperti
pencurian dengan kekerasan, pencurian motor, perjudian dan perkosaan menyumbang
angka terbesar dengan jumlah 4.051 kasus, sedang kasus lainnya, diantaranya
adalah kejahatan illegal drug,korupsi dan illegal logging.
Lalu
bagaimanakan pihak keamanan provinsi ini melihat sketsa ketidaknyamanan masyarakat
terhadap tindak-tindak kriminalitas yang terjadi?
Asosiasi
ketiga komponen ini sangatlah kuat. Pemerintah daerah harus melihat ini secara
komprehensif. Namun selama ini pemerintah daerah terlalu parsial menyikap
permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Untuk
menciptakan masyarakat yang aman dan menekan tindak kriminalitas, aturan
seperti RUU atau setipe lainnya masih belum efektif. Meningkatkan kemanan yang
jauh dari tindak kriminalitas harus diatasi dengan meningkatkan kesejahteraan
dan pola pikir masayrakat. Dan untuk mewujudnyatakan itu perlu adanya suatu
proses yang baik berdasarkan nilai-nilai yang suci, yaitu dengan Pendidikan.
Berdasarkan
itu semua sebaiknya pemerintah mulai melihat permasalahan pendidikan sebagai
permasalahan mendasar yang berdampak ke semua aspek. Dan kalau permasalahan ini
tidak diatasi dengan serius, bukan tidak mungkin Lampung akan selalu menjadi
Provinsi yang resesif.
Penulis adalah
Hendry Roris P. Sianturi, mahasiswa semester akhir Universitas Lampung Jurusan
Pendidikan Biologi dan Sekretaris Cabang GMKI Bandarlampung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika ingin diskusi atau komunikasi lanjut, silahkan tinggalkan alamat e-mail teman.