SELAMAT DATANG SOBAT !!!! Terimakasih telah berkunjung ke ABADIORKES

11.23.2012

Trivialitas Trigatra terpenting Lampung: Pendidikan, Kemiskinan dan Kriminalitas

Lampung adalah provinsi pluralistik yang terus berbenah dan ‘aktif’ melakukan pembangunan seiring berjalannya waktu. Di era mondial yang semakin maju, mau tidak mau provinsi Lampung dengan segala dinamika dan kekurangannya harus bisa beradaptasi. Walaupun pembangunan tengah belangsung di tiap kota dan kabupaten, tetapi sesuatu yang tidak pernah hilang adalah kemiskinan dan kriminalitas yang belakangan justru semakin mengkeruh. Tajamnya arus kompetitif globalisasi menyisahkan sedih bagi si ‘miskin’.

Pada dasarnya kemiskinan akan semakin sulit dituntaskan karena pemerintah menerapkan sistem Neo-Liberalisme yang melahirkan jurang pemisah antara si-‘kaya’ dan si-‘miskin’. Aroma kompetisi selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, sehingga masyarakat yang siap akan bertahan sedangkan masyarakat yang tidak siap akan menderita.

Deklarasi Milenium Global Development Goals (MDGs) di KTT melenium PBB telah lahir tahun 2000 kemarin dengan tujuan utama memangkas setengah penduduk miskin global yang berpendapatan kurang dari 1 dolar per-hari sampai tahun 2015, namun dianggap masih belum berdampak apa-apa sampai sekarang. Dan tentunya akan menjadi tidak relevan ketika tujuan ini tidak diejawantahkan menjadi bentuk-bentuk konkrit dan diimplementasikan melalui startegi-strategi efektif.

Meningkatnya kemiskinan suatu daerah juga akan mendorong tindak-tindak kriminalitas. Fenomena sebab-akibat yang menjadi latar belakang meningginya kasus-kasus kriminalitas. Kemiskinan dan kriminalitas akan selalu berkaitan dan merupakan permasalahan yang harus diselesaikan. Maka dari itu, strategi yang realistis dan bersifat jangka panjang adalah dengan merevitalisasi tujuan pendidikan dan memperbaiki sistem Pendidikan kita, sehingga kemiskinan dan kriminalitas lambat laun dapat dihilangkan. Dengan merevitalisasi tujuan pendidikan yang substansinya adalah memanusiakan manusia, niscaya kemiskinan dan kriminalitas dapat diselesaikan.


Pendidikan, Kemiskinan, Kriminalitas.

Pendidikan adalah input, kemiskinan adalah output dan kriminalitas adalah impact. Bagai mata rantai, ketiga komponen ini saling mengait-erat. Kriminalitas, kemiskinan dan pendidikan satu kesatuan dan selalu berbanding lurus. Kriminalitas akan meningkat jika kemiskinan meningkat. Dan diakui atau tidak, kemiskinan timbul karena adanya kesalahan dalam proses pendidikan. Maka itu, untuk menuntaskan kriminalitas, harus didahului dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan semuanya kembali berpulang pada hal yang paling fundamental yaitu Pendidikan.


Pendidikan

Potret wajah pendidikan di Provinsi ini semakin memiriskan saja apalagi setelah kita mengetahui bersama bahwa ternyata pemerintah daerah kurang serius untuk menuntaskan permasalahan pendidikan di provinsi ini. Perspektif ini bukan sebuah apriori ataupun skeptis dan tanpa alasan. Ditambah lagi pemerintah dan DPR-D sebagai wakil rakyat, pun seperti sudah ‘kongkalikong’ untuk urusan pendidikan. Salah satu indikasinya adalah adanya penurunan anggaran untuk pendidikan. Tahun 2011 anggaran Pemerintah Daerah provinsi Lampung untuk pendidikan adalah 18% dari jumlah APBD, di bawah persentase yang sudah ditetapkan oleh UU No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS sebesar 20 %. Dan ‘lucu’-nya ditahun 2012, bukannya meningkatkan persentase anggaran pendidikan untuk mendekati standarisasi persentase anggaran pendidikan, Pemda Lampung justru mengurangi ‘jatah’ pendidikan menjadi 12 %. Ini bukan sekedar hitung-hitungan anggaran, tetapi lebih dari itu, Pemda Lampung ternyata kurang memperhatinkan peningkatan kualitas SDM masayarakat dengan memperbaiki pendidikan di provinsi ini dengan serius. Pemda lebih fokus terhadap pembangunan yang bersifat monumental. Padahal pendidikan adalah pondasi mendasar masyarakat. Selain itu Pemerintah Provinsi dan DPR-D bisa dikatakan inskonstitusional karena dalam UU tentang Sisdiknas pasal 49 ayat 1 gamblang dituliskan bahwa, dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimum 20% dari APBN atau 20% dari APBD. Hal ini juga diperkuat dengan keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa anggaran pendidikan selain gaji dan biaya pendidikan kedinasan harus 20% dari APBN atau APBD dan jika tidak maka dianggap Inkonstitusional dan menghambat pencerdasan masayarakat.

Di sisi lain, potret ketidakseriusan pemerintah daerah juga terlihat dari kegagalan mewujudkan pendidikan Wajib 12 tahun. Angka Partisipasi Kasar (APK) untuk SMA dinilai masih sangat rendah. Hasil kajian akademisi FKIP Unila menunjukkan bahwa usia SMA di Lampung tahun 2010-2011 hanya 58,04 %. Artinya terdapat Angka Putus Sekolah (APS) 41,96% anak usia SMA yang tidak bersekolah. Kalau siswa SMP tidak bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang SMA hampir setengahnya, lantas akan kemanakah siswa-siswa tersebut? Ini konyol! Ditambah lagi ternyata APK SMA Provinsi Lampung bahkan lebih rendah ketimbang APK SMA di Papua yang notabene dari segi georgrafis sangat jauh dari pusat pemerintahan.

Oleh karena itu, muncul keraguan, apakah provinsi Lampung telah siap menghadapi era mondial dengan kondisi pendidikan yang masih caruk marut seperti ini?


Kemiskinan

Menurut BPS, Juli 2012 mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung menempati urutan ke-tiga provinsi termiskin Se-Sumatera. Fakta yang mengerikan mengingat Lampung adalah daerah strategis dengan fungsinya sebagai gerbang Sumatera. Selain itu tak dipungkuri juga dari bagian pertaniannya, Lampung juga memiliki potensi yang baik. Namun potensi-potensi ini hanya sekedar potensi dan tidak bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau hanya sekedar status quo.
Menilik data yang dikeluarkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tentang persentase kemiskinan di Lampung sejak tahun 2008-2011 memang terjadi penurunan. Tetapi pemda tidaklah patut berbangga diri karena persentasenya masih belum mencapai standarisasi persentases tingkat kemiskinan nasional.

Dari data yang ada, pada tahun 2008 penduduk miskin: 1.597.849 jiwa (tingkat kemiskinan 20,95%), tahun 2009 penduduk miskin: 1.496.918 jiwa (tingkat kemiskinan 19,34%), tahun 2010 penduduk miskin: 1.348.946 jiwa (tingkat kemiskinan 18,94%), dan tahun 2011 penduduk miskin: (16,58 %). Penurunan persentase kemiskinan tiap tahunnya perlu diapresiasi tetapi tidak membuat pekerjaan rumah pemerintah daerah selesai untuk ini karena rata-rata persentase kemiskinan nasional adalah 13%. Artinya mengacu pada data yang ada, Lampung masih belum bisa menurunkan tingkat kemiskinan secara standarisasi nasional, apalagi untuk mensejahterakan seluruh masyarakat.

Oleh karena itu penurunan persentase kemiskinan dari tahun 2008-2011 belum bisa dikatakan sebuah prestasi. Lalu bagaimana Lampung bisa menuntaskan kemiskinan?


Kriminalitas

Sifat manusia untuk mempertahankan hidup menjadi alasan yang kuat bagi setiap orang untuk melakukan apapun demi hal tersebut, termasuk melakukan tindak kriminalitas. Kemiskinan yang melanda seseorang ternyata sangat mempengaruhi dalam mempertahankan kehidupan. Mengacu pada data tentang persentase kemiskinan di Provinsi ini, maka sudah menjadi wajar kalau tingkat kriminalitas di Lampung cukup tinggi.
Dari data kepolisian Daerah Lampung menunjukkan sepanjag 2011 terjadi 9.505 tindak pidana di wilayah hukum Polda Lampung dan kasus yang terselesaikan 6.010 perkara dengan persentase sekitar 61 %. Kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian motor, perjudian dan perkosaan menyumbang angka terbesar dengan jumlah 4.051 kasus, sedang kasus lainnya, diantaranya adalah kejahatan illegal drug,korupsi dan illegal logging.

Lalu bagaimanakan pihak keamanan provinsi ini melihat sketsa ketidaknyamanan masyarakat terhadap tindak-tindak kriminalitas yang terjadi?

Asosiasi ketiga komponen ini sangatlah kuat. Pemerintah daerah harus melihat ini secara komprehensif. Namun selama ini pemerintah daerah terlalu parsial menyikap permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Untuk menciptakan masyarakat yang aman dan menekan tindak kriminalitas, aturan seperti RUU atau setipe lainnya masih belum efektif. Meningkatkan kemanan yang jauh dari tindak kriminalitas harus diatasi dengan meningkatkan kesejahteraan dan pola pikir masayrakat. Dan untuk mewujudnyatakan itu perlu adanya suatu proses yang baik berdasarkan nilai-nilai yang suci, yaitu dengan Pendidikan.

Berdasarkan itu semua sebaiknya pemerintah mulai melihat permasalahan pendidikan sebagai permasalahan mendasar yang berdampak ke semua aspek. Dan kalau permasalahan ini tidak diatasi dengan serius, bukan tidak mungkin Lampung akan selalu menjadi Provinsi yang resesif.


Penulis adalah Hendry Roris P. Sianturi, mahasiswa semester akhir Universitas Lampung Jurusan Pendidikan Biologi dan Sekretaris Cabang GMKI Bandarlampung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika ingin diskusi atau komunikasi lanjut, silahkan tinggalkan alamat e-mail teman.