Diskusi dengan pak Pangabean (mantan Hakim Agung RI)
Jumat, 24 Juni 2011
Di Hotel Nusantara
Mantan hakim agung (pak Pangabean sedang lagi baca SMS)
- Caraktare Building – harus ada identitas – batak
- Jika tinggal di perantauan, menghargai leluhur/asal usul tidak bisa lepas
- Menghargai daerah dan budaya perantauan
- Melakukan pendekatan dengan budaya
Ada lokakarya :
a. Pelestarian lingkungan hidup
b. Pelestarian BUdaya dan Bahasa Daerah
c. Pembangunan Ekonomi Desa – akan ada nantinya Peraturan Desa
Pak Gultom (kader PDI-P) ingin membakar cerutunya
Output :
a. Nantinya ada Perda untuk MAHUDAT (Masyarakat Hukum Adat)
b. Menyadari Hukum Adat yang menonjol dalam suatu desa
c. menginvenatrisir sisi permasalahan desa dan tanah
d. Kasus Newmoont berhubungan dengan Otda
e. Pelabuhan Pelindo milik daerah (pengakuan)
f. Menghargai suku setempat
g. Caracter Building bukan melalui agama namun sekarang melalui budaya
tentang PEMILU
1. PDS kurang mampu membawa kristiani
2. Tidak ada dewan kehormatan di PDS
by : Hendry Roris (sekcab GMKI BDL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika ingin diskusi atau komunikasi lanjut, silahkan tinggalkan alamat e-mail teman.